Apakah Surat Lamaran Harus Pakai Materai? Ini Jawabannya!

apakah surat lamaran harus pakai materai

Apakah Surat Lamaran Harus Pakai Materai? Ini Jawabannya! – Surat lamaran kerja adalah langkah pertama yang menentukan apakah seseorang bisa melangkah ke tahap wawancara atau tidak.

Tapi, ada satu pertanyaan yang sering muncul, “Apakah surat lamaran harus pakai materai?” Mungkin kamu pernah melihat contoh surat lamaran yang dibubuhi materai, dan jadi bertanya-tanya, apakah ini wajib? Atau hanya formalitas?

Yuk, kita kupas tuntas soal ini!

Apa Itu Materai dan Fungsinya dalam Dokumen Resmi?

Sebelum menjawab pertanyaan utama, kita perlu memahami dulu apa itu materai dan untuk apa fungsinya.

Materai adalah sejenis bea pajak yang dikenakan pada dokumen tertentu agar memiliki kekuatan hukum. Di Indonesia, penggunaan materai diatur dalam Undang-Undang Bea Meterai No. 10 Tahun 2020. Dokumen yang dikenakan materai biasanya terkait transaksi keuangan, perjanjian hukum, atau dokumen yang bisa dijadikan alat bukti di pengadilan.

Beberapa contoh dokumen yang wajib menggunakan materai antara lain:

  • Surat perjanjian atau kontrak
  • Dokumen transaksi keuangan di atas nominal tertentu
  • Surat pernyataan hukum
  • Akta notaris

Nah, bagaimana dengan surat lamaran kerja? Apakah termasuk dalam kategori dokumen yang wajib pakai materai?

Apakah Surat Lamaran Harus Pakai Materai?

Jawaban singkatnya: Tidak wajib!

Surat lamaran kerja pada dasarnya bukan dokumen hukum yang memerlukan materai. Surat lamaran kerja hanyalah dokumen pribadi yang berisi permohonan seseorang untuk bekerja di suatu perusahaan.

Namun, ada beberapa kondisi di mana materai bisa saja diperlukan dalam surat lamaran. Misalnya:

  1. Jika diminta oleh perusahaan – Beberapa perusahaan, terutama di sektor pemerintahan atau BUMN, mungkin meminta pelamar menambahkan materai sebagai bentuk keseriusan atau sebagai bagian dari legalitas dokumen.
  2. Jika surat lamaran dibuat dalam bentuk surat pernyataan – Misalnya, kamu diminta untuk membuat surat lamaran dengan pernyataan bahwa semua data yang diberikan benar adanya. Dalam kasus seperti ini, perusahaan mungkin mengharuskan materai sebagai bukti keabsahan dokumen.
  3. Untuk menghindari sengketa di kemudian hari – Dalam beberapa kasus langka, perusahaan bisa menggunakan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti hukum jika ada masalah di masa depan.

Tapi kalau tidak ada ketentuan dari perusahaan yang meminta materai, kamu tidak perlu repot-repot menempelkannya.

Bagaimana Jika Menempelkan Materai Meski Tidak Diminta?

Ada anggapan bahwa menempelkan materai bisa menunjukkan keseriusan dalam melamar kerja. Tapi, apakah ini benar?

Faktanya, menempelkan materai pada surat lamaran tidak akan memberikan nilai tambah yang signifikan.

Kenapa?

  • HRD lebih fokus pada isi surat lamaran dan CV, bukan pada ada tidaknya materai.
  • Jika tidak diminta, penggunaan materai justru terkesan berlebihan dan tidak perlu.
  • Materai memiliki biaya sendiri (Rp10.000 per lembar), jadi kalau tidak wajib, lebih baik uangnya digunakan untuk keperluan lain.

Singkatnya, jika tidak diwajibkan, tidak ada gunanya menempelkan materai pada surat lamaran kerja.

Jenis Dokumen Lamaran Kerja yang Mungkin Butuh Materai

Meskipun surat lamaran kerja biasa tidak memerlukan materai, ada beberapa dokumen pendukung dalam proses melamar kerja yang mungkin membutuhkan materai, seperti:

  • Surat pernyataan keaslian dokumen – Beberapa perusahaan meminta pelamar untuk menandatangani pernyataan bahwa dokumen yang dilampirkan benar dan asli.
  • Surat perjanjian kerja – Jika kamu diterima bekerja, ada kemungkinan perusahaan meminta kamu menandatangani surat perjanjian kerja yang membutuhkan materai agar sah secara hukum.
  • Surat pernyataan tidak terikat dengan perusahaan lain – Beberapa perusahaan meminta calon karyawan membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan lain.

Kalau surat lamaran kerja biasa, materai tidak diperlukan.

Bagaimana Cara Menempelkan Materai yang Benar?

Jika kamu berada dalam situasi di mana materai dibutuhkan, pastikan kamu menempelkannya dengan benar. Berikut beberapa tipsnya:

  1. Gunakan materai yang sah – Pastikan materai yang digunakan adalah materai asli dengan nilai yang sesuai (Rp10.000 per lembar, sesuai regulasi terbaru).
  2. Tempelkan di tempat yang tepat – Biasanya, materai ditempelkan di bagian bawah dokumen, tepat di atas tanda tangan.
  3. Tandatangani sebagian di atas materai – Agar materai memiliki keabsahan hukum, pastikan tanda tanganmu sedikit mengenai bagian materai.
  4. Jangan tempelkan dua materai tanpa alasan – Beberapa orang mengira menempelkan dua materai akan menambah kekuatan hukum dokumen. Padahal, jika satu materai sudah cukup, penggunaan lebih dari satu tidak ada manfaatnya.

Kesimpulan

Jadi, apakah surat lamaran harus pakai materai?

Jawabannya adalah tidak wajib, kecuali jika diminta oleh perusahaan.

Menempelkan materai pada surat lamaran kerja tidak akan memberikan nilai tambah, karena HRD lebih fokus pada isi dan kelengkapan dokumen, bukan pada materai. Namun, jika surat lamaran yang dibuat bersifat pernyataan atau ada aturan khusus dari perusahaan, maka materai bisa diperlukan.

Jadi, sebelum kamu menempelkan materai, cek dulu persyaratan dari perusahaan! Kalau tidak ada ketentuan khusus, lebih baik simpan materainya untuk dokumen lain yang benar-benar membutuhkannya.

Semoga artikel ini membantu! Kalau masih ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya di kolom komentar. Selamat melamar kerja dan semoga sukses!

Baca Juga: